Mal Pelayanan Publik (MPP) Pati memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMN maupun BUMD. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Hadir sebagai MPP ke-33 di Indonesia, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyatukan 305 layanan perizinan dalam 22 gerai yang terdiri dari 13 OPD dan 9 instansi vertikal.
Protokol kesehatan senantiasa diterapkan dengan disiplin untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan. Untuk menunjang berbagai pelayanan yang ada, MPP Pati menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Sararan dan prasana pendukung yang ada seperti Anjungan Disdukcapil Mandiri, ruang laktasi, layanan mandiri, layanan fotokopi, kafetaria, pojok baca, arena bermain anak, ruang ibadah, dan sarpras pendukung lainnya.
“Hal ini membuat waktu dan tenaga masyarakat lebih efektif dan efisien. Jadi dengan keberadaan MPP di Kabupaten Pati sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Masyarakat sangat antusias sekali dalam menyambut keberadaan MPP tersebut,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Sugiono belum lama ini