Berita & Artikel

PELAYANAN AK1 ONLINE

Untuk mengoptimalkan layanan pemohon para pencari kerja khususnya di gerai Disnaker Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati bagi pemohon ak-1 ( kartu kuning) , baik permohonan baru / maupun perpanjangan sekarang bisa di akses secara online / mandiri dengan cara sebagai berikut 
1. Mendatar melalui  website https://bursakerja.jatengprov.go.id/
2. Mengirim pesan wa  +62 822-2033-4554 ke  admin Disnaker dengan menyertakan nama lengkap dan nik untuk mendapatkan verifikasi dan format kartu pencari kerja. 
3. Kartu pencari kerja siap di cetak secara mandiri. 
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat Kabupaten Pati .